Kasus COD Terjadi Kembali!

tulisIN
Semua bisa berkarya dengan menulis.

Yuk hidup dari karya, MENULIS SEKARANG↗️

Yoo! Apa kabar semuanya balik lagi nih bareng mimin bawang di blog kekitaan.com nih. Kali ini mimin mau ngomongin masalah sistem pembayaran COD dari toko-toko online, memang sudah agak lama beritanya tapi mimin disini ingin ikut mengeluarkan pikiran mimin terhadap oknum-oknum dari masalah ini. Sekalian juga mimin akan beritahu SOP dalam metode pembayaran COD kali ini. Cuss langsung simak dibawah.

COD Oh COD, Astagfirullah….

Oke mimin mulai dari apa sih itu sistem COD atau Cash On Delivery? Jadi COD itu merupakan sistem pembayaran yang dilakukan setelah barang pesanan diterima. Jadi kita membayar barang yang kita beli ketika paket barangnya sudah sampai di rumah kita. Intinya seperti itu, namun pada kenyataannya terdapat beberapa kendala pada sistem ini.

Kendala Pada Sistem COD

Menurut pendapat mimin sendiri, sistem pembayaran COD memiliki beberapa kelamahan. Apa aja tuh min? Nih misalnya kalau si pembeli lagi tidak ada di rumah dan rumahnya kosong, paket tidak bisa diberikan atau ditaruh begitu saja karena memang paketnya belum dibayar. 

Lalu sistem COD rentan sekali terhadap tindak kriminal, contohnya. Misalnya kita lagi pergi dan di rumah hanya ada nenek, lalu ada seseorang yang mengaku sebagai seorang kurir dan meminta untuk membayar paket yang ia bawa.

Ketika nenek kita mau nelfon kita untuk mengonfirmasi paketnya, ternyata kita tidak bisa dihubungi akhirnya nenek kita langsung memberikan uang kepada kurir palsu tersebut.

Bagaimana sih SOP sistem pembayaran COD

Nih mimin beritahu SOP dari sistem pembayaran COD. Disini mimin cuman ambil SOP dari salah satu e-commerce saja, yaitu tokopedia. Jadi dari website resmi tokopedia, sistem COD ini hanya bisa digunakan pada toko yang mengaktifkan fitur COD.

Lalu satu akun pembeli hanya boleh memakai fitur COD maksimal 5 kali dalam seminggu dan perhari nya hanya boleh 2 kali. Maksimum jumlah pembelian barang ketika pakai fitur COD adalah Rp 2,5 juta per transaksi.

Kemudian pembeli memberikan uang pembayaran kepada kurir ketika paket sudah sampai di tujuan, sesuai dengan nominal pada faktur tagihan atau invoice.

Pembeli tidak diperbolehkan untuk membuka paket sebelum uang pembayaran diberikan kepada kurir. Pembeli bisa mengembalikan barang apabila barang atau paket belum dibuka.

Jika paket sudah dibuka dan pembeli ingin melakukan pengembalian barang, maka pembeli wajib membayar penuh pesanan kepada kurir lalu mengajukan komplain pengembalian barang kepada penjual melalui Pusat Resolusi.

Jika pengembalian barang dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan, pihak Tokopedia akan menanggung ongkos kirim secara keseluruhan. 

Opini Mimin Bawang

Menurut mimin kalau masih ada lagi masalah dalam “per-COD-an”, lebih baik sistem COD dihilangkan saja. Menurut pihak penjual, sistem pembayaran COD memang lebih memberatkan pihak penjual. Namun mimin kurang tahu sih, apakah kalau sistem COD ini dihilangkan pihak e-commerce akan rugi banyak.

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

<<Sebelumnya
10 Rekomendasi Anime Romance Terbaik!

>>Selanjutnya

Anime Movie Yang Wajib Kamu Tonton!

Suka menulis?
Silahkan daftar untuk mulai menulis.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik kekitaan.com/mauNULIS

Terimakasih

Canva dibuka pada: 2 Juni, 20:56 pm

Kata kunci lain yang sering dicari…
#tulisIN,
#info, #indonesia, #e-commerce, #tokopedia, #COD, #sistem pembayaran COD, #Sistem pembayaran, #Ibu-ibu, #Bapak-bapak samurai, #samurai, #bapak-bapak, #literasi,

Comments

Tinggalkan Balasan

https://strokestudiosng.com/pkv/ https://strokestudiosng.com/bdq/ https://strokestudiosng.com/dmq/ https://coriancastle.com/pkv/ https://coriancastle.com/bdq/ https://coriancastle.com/dmq/ https://xenangthaongoc.com.vn/pkv/ https://xenangthaongoc.com.vn/bdq/ https://xenangthaongoc.com.vn/dmq/ https://raselchowdhury.com/pkv/ https://raselchowdhury.com/bdq/ https://raselchowdhury.com/dmq/ https://www.cnnickel.com/pkv/ https://www.cnnickel.com/bdq/ https://www.cnnickel.com/dmq/ https://seputarusaha.biz.id/pkv/ https://seputarusaha.biz.id/bdq/ https://seputarusaha.biz.id/dmq/ https://ppimcensis.or.id/pkv/ https://ppimcensis.or.id/bdq/ https://ppimcensis.or.id/dmq/ https://www.bluesunpv.com/pkv/ https://www.bluesunpv.com/bdq/ https://bluesunpv.com/dmq/