Warga Kena Marah Saat Salat Pakai Masker di Masjid Bekasi

#MasBro #Mbabro sudah tahu berita yang lagi viral hari ini belum?

Kalau belum yuk langsung bahas berita yang lagi viral saat ini

Sebuah video viral di sosial media menunjukkan seorang warga yang sedang dimarahi sekelompok orang lantaran mengenakan masker saat melaksanakan ibadah salat di Masjid Al Amanah, Medan Satria, Bekasi Kota.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya pun melakukan mediasi atas kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 27 April 2021 siang itu.

“Telah dilakukan rapat mediasi antara Bapak Roni Oktavian selaku jemaah masjid dengan ustad Abdul Rahman selaku Ketua DKM Masjid Al Amanah,” tutur Alyosius kepada Liputan6.com, Minggu (2/5/2021).

Menurut Aloysius, pihaknya yang dalam ini dilakukan oleh Kapolsek Medan Satria, telah menegur pengurus masjid agar tidak lagi melarang jemaah untuk menggunakan masker saat salat. Pasalnya, kondisi saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19.

“Kepada masing-masing pihak agar dapat berkomunikasi secara baik-baik,” jelas dia.

Adapun saat mediasi berlangsung, Roni Oktavian selaku jemaah masjid yang mengenakan masker, mengaku merasa tersinggung lantaran diusir saat akan melakukan ibadah salat zuhur. Dia pun menegaskan siap mengambil jalur hukum jika kejadian tersebut terulang kembali.

Berakhir Damai

Sementara ustad Abdul Rahman sebagai salah satu orang yang melarang penggunaan masker, menilai bahwa masjid tidaklah sama dengan pasar. Terlebih, dalam Al Quran disebutkan bahwa Allah pasti akan melindungi hambanya yang berada di dalam masjid, termasuk dari Covid-19.

 

Atas peristiwa itu, ustad Abdul Rahman menyatakan tidak akan lagi melarang warga menggunakan masker saat beribadah di masjid.

 

“Semua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah,” Aloysius menandaskan.

Nah kalian sekarang sudah tahu kan berita yang lagi viral sekarang..

Jangan lupa share yaaa coment jugaa


Terbit

dalam

oleh

Tags:

Comments

Leave a Reply