PHOBIA KEBANGKITAN KOMUNIS DI INDONESIA

PHOBIA KEBANGKITAN KOMUNIS DI INDONESIA

Sejarah pernah mencatat bahwa bangsa Indonesia pernah terjadi tragedi kemanusiaan yang mungkin tidak dapat dilupakan sepanjang masa. Bahkan hingga beberapa Dicabutnya Tap MPRS Nomor: XXV/MPRS/1966 oleh Presiden Abdurahman Wahid, menjadi angin segar bagi eks tapol yang dulunya dituduh sebagai simpatisan PKI. Sehingga pasca pencabutan tersebut, para keturuan eks tapol dapat menikmati hak-hak konstitusinya sebagaimana warga negara Indonesia lainnya.

Namun, pencabutan Tap MPRS tersebut tampaknya bukan akhir dari segala bentuk diskriminasi terhadap mereka yang dicap sebagai eks tapol PKI dan keturunan-keturunannya. Sejauh ini di dalam masyarakat, isu PKI masih dipandang tabu oleh sebagian masyarakat Indonesia. Secara kasat mata dapat pula kita lihat dalam setiap kampanye pemilihan presiden pasca reformasi, isu yang satu ini menjadi pilihan pravorit bagi mereka yang ingin melakukan black campaign kepada lawan politiknya.

Dalam perjalanan era reformasi yang telah memasuki usia ke-18 ini, penolakan masyarakat terhadap kebangkitan paham komunis dan marxisme masih sangat besar. Akhir-akhir ini contohnya, media ramai memberitakan tentang penyitaan sejumlah atribut yang berbau komunis. Pembakaran buku-buku yang dinilai menyebarkan paham kiri, bahkan lagu yang berjudul “Gejer-Gejer”, mulai dilarang untuk diperdengarkan. Dan bahkan pelaku penyitaan tidak hanya aparat kepolisian dan TNI namun juga masyarakat sipil ada pula yang tertangkap kamera melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan pin bergambar palu arit.

HOROR MASA LALU

Dapat dipahami, bahwa kebencian terhadap komunis, khususnya PKI di tengah-tengah masyarakat tidak terlepas dari horor masa lalu yang pernah mencoreng sejarah bangsa Indonesia. Perbocaan kudeta yang berakhir dengan pembunuhan beberapa perwira tinggi militer Indonesia, diduga dilakukan oleh simpatisan PKI. Belum lagi pertikaian antara pendukung PKI dengan simpatisan partai lain pada masa itu, tak jarang berujung pada teror dan pembunuhan.

Namun ada kalanya sejarah terlalu dilebih-lebihkan. Semenjak era orde baru berakhir, banyak versi sejarah yang telah dituliskan tentang ada atau tidaknya keterlibatan PKI dalam aksi kudeta tanggal 30 September 1965. Sehingga pada akhirnya masyarakat menjadi kebingungan untuk memilah semua versi yang beredar di dalam masyarakat.

Namun doktrin yang telah mengakar kuat dalam masyarakat yang pernah hidup di jaman orde baru, mau tidak mau telah ter-mainset kuat bahwa PKI pernah melakukan percobaan kudeta. Belum lagi jika mengingat tragedi pembantaian terhadap para ulama di Jawa Timur, semakin memperkuat alasan bagi masyarakat, bahwa paham komunis tidak boleh tumbuh di bumi pertiwi.

PANCASILA MASIH SAKSI

Bagi penulis sendiri, paham komunis itu sudah tidak eksis lagi. Walaupun tidak dipungkiri masih banyak orang yang mengaguminya, namun penulis sendiri berpendapat, sebagian besar dari mereka hanya bersikap gagah-gagahan semata. Sehingga penulis berpendapat bahwa yang telah ditunjukkan oleh aparat dan sebagian masyarakat dalam menyikapi persoalan ini cukup berlebihan.

Apalagi jika sampai membakar buku dan melarang orang-orang untuk membaca buku-buku yang beraliran komunis dan marxisme. Bagi kau terpelajar, setiap bacaan adalah sumber ilmu, namun bukan berarti semua yang dibaca harus diikuti. Menurut penulis, masyarakat kita telah mencapai intelektual yang memadai untuk memilah mana yang bisa diikuti dan mana yang perlu.

Sebagai warga negara Indonesia, kita tetap memahami dan mengakui bahwa landasan ideologi bangsa ini adalah Pancasila yang merupakan perwujudan jatidiri bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Pancasila sendiri telah membuktikan eksistensinya, bahwa di usia Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-71 ini, Pancasila tak pernah tergantikan.

Maka mengacu pada kenyataan itu, bahwa tak perlu ada ketakutan yang berlebihan di dalam masyarakat akan bangkitnya paham komunis dan marxisme di Indonesia, karena selanjutnya sejarah akan kembali membuktikan bahwa Pancasila adalah rumah kita yang tak akan pernah hilang. Kehilangan Pancasila, maka hilang pula lah jati diri bangsa ini.

Sekian tentang PHOBIA KEBANGKITAN KOMUNIS DI INDONESIA,

Terima kasih.

Thestresslawyer.com


Terbit

dalam

oleh

Comments

Leave a Reply