Desa Trunyan

Desa Trunyan terletak di kecamatan Kintamani kabupaten Bangli provinsi Bali, Indonesia. masyarakat trunyan memiliki tradisi pemakamam jenazah tersendiri yang dimakamkan di atas batu besar yang memiliki cekungan 7 buah.

Adat Desa Terunyan mengatur tata cara menguburkan mayat bagi warganya. Di desa ini ada tiga kuburan (sema) yang diperuntukan bagi tiga jenis kematian yang berbeda. Apabila salah seorang warga Terunyan meninggal secara wajar, mayatnya ditutupi kain putih, diupacarai, kemudian diletakkan tanpa dikubur di bawah pohon besar bernama Taru Menyan, di sebuah lokasi bernama Sema Wayah.  Jika penyebab kematiannya tidak wajar contohnya kek kecelakaan, bunuh diri, atau dibunuh orang, mayatnya akan diletakan di tempat/lokasi yang bernama Sema Bantas. Sedangkan untuk mengubur bayi dan anak kecil, atau warga yang sudah dewasa tetapi belum menikah, akan diletakan di Sema Muda (Rumah Miarta Yasa)

Penjelasan mengapa mayat yang diletakan dengan rapi di sema (kuburan) itu tidak menimbulkan bau padahal secara alamiah, tetapi terjadi penguraian atas mayat-mayat tersebut, disebabkan pohon Taru Menyan tersebut, yang bisa mengeluarkan bau harum dan mampu menetralisir bau busuk mayat. Taru berarti pohon, sedang Menyan berarti harum. Pohon Taru Menyan ini, hanya tumbuh di daerah ini. Jadilah Tarumenyan yang kemudian lebih dikenal sebagai Terunyan yang diyakini sebagai asal usul nama desa tersebut.


Terbit

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan