Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh. Apa kabar semua? semoga selalu sehat dan semangat terus yaa. Mohon maaf gue gak sempat bikin jurnal kemarin karena ada beberapa kesibukan, tapi gue bakal tetap buat di hari jum’at ini.
Di beberapa seri yang lalu kita fokus membahas tentang shalat. Dan mulai dari sesi ini gue bakal fokus membahas tentang pembangunan rumah di atas sebuah kuburan. Seperti yang kita ketahui, di indonesia sudah banyak kuburan yang di bangunkan rumah di atasnya. Terutama kuburan orang yang dianggap ‘Kiyai’ oleh masyarakat sekitar.
Imam Muslim Rahimauhullah meriwayatkan dari hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata.
نَهَى رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – أن يُجَصَّصَ القَبْرُ، وأنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأنْ يُبْنَى عَلَيْهِ.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk memagari kuburan, duduk-duduk di atasnya dan membuat bangunan di atasnya”
Miris, banyak orang yang beranggapan bahwa dengan membangun suatu bangunan di atas kuburan itu merupakan bentuk ‘sayang’ dan penghormatan mereka terhadap orang yang sudah meninggal. Padahal sudah jelas itu sangat bertentangan dengan syariat agama dan juga di larang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pasti kalian bertanya “Tapi itu kok makam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ada bangunannya?” oke kita jawab di jurnal selanjutnya.
Next lanjut di jurnal hari Jum’at…..
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.