Apa bila dikaji lebih dalam masalah ketenagakerjaan menunjukan adanya 3 problematik pokok, yaitu:
- penduduk dan tenaga kerja
Penduduk dan tenaga kerja selalu meningkat dan mengalami percepatan yang signifikan dari pada laju pertambahan lapangan pekerjaan yang baru. Naiknya jumlah penduduk menyebabkan terjadinya kenaikan penawaran tenaga kerja begitu juga sebaliknya. Permasalahan klasik yang muncul di Indonesia adalah percepatan pertumbuhan angkatan kerja tidak disertai dengan percepatan pertumbuhan lapangan pekerjaan atau penawaran tenaga kerja tidak seimbang dengan meningkatkan permintaan tenaga kerja. Setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah penduduk yang siap kerja. Hal ini sejalan dengan tingkat pertumbuhan penduduk juga meningkat tiap tahunnya.
2. kesempatan kerja
Kesempatan kerja yang dirasakan semakin berkurang setiap tahunnya. Belum lagi dengan persaingan antar pekerja yang semakin ketat.
Kesempatan kerja diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu:
* Kesempatan kerja formal
* Kesempatan kerja informal
* Tambahan kesempatan kerja.
Bila dilihat dari tingkat pendidikan, tenaga kerja di Indonesia lebih banyak terserap di sektor informal. Kesempatan kerja di Indonesia umumnya tidak terdistribusi sempurna atau tidak merata. Secara umum masyarakat menggambarkan bahwa kesempatan kerja tertinggi berada di pusat atau kota besar.
Kesempatan kerja terendah berada di kota-kota kecil atau daerah terpencil. Selain itu penduduk Indonesia beranggapan bahwa kesempatan kerja tertinggi berada di Pulau Jawa. Sehingga banyak terjadi pengangguran. Apalagi masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal padahal sangat berpotensi.
3. produktivitas tenaga kerja
Produktivitas tenaga kerja masih relatif rendah. Karena rendahnya tingkat pendidikan yang dimiliki dan kurangnya ketrampilan. Sehingga tak jarang banyak dari para tenaga kerja terserap pada pekerjaan yang bersifat non formal dan tidak tetap. Permasalahan perluasan kesempatan kerja dalam pembangunan Indonesia selalu dikaitkan dengan masalah produktivitas pekerja.
Namun kecenderungan pergeseran tenaga kerja lebih mengarah pada lapangan usaha yang mudah dimasuki. Tidak memerlukan persyaratan umur, pendidikan, keahlian, dan modal. Sehingga kenaikan produktivitas rendah. Lapangan usaha tersebut terlihat pada lapangan usaha perdagangan dan jasa yang diduga paling banyak aktivitas informalnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.