Seperti yang kita ketahui. Indonesia terkena wabah virus Covid-19 pada awal Maret 2020. Hal tersebut mendorong pemerintah untuk mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Dengan diberlakukannya PSBB maka
perkantoran dan sebagian besar industri dilarang beroperasi, untuk kurun yang relatif lama, dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Ekonomi Indonesia Memprihatinkan
Pada tahun 2020 kondisi ekonomi di Indonesia sangat memprihatinkan. Akibat adanya pandemi Covid-19. Sehingga terjadi peningkatan angka pengangguran disebabkan terhambatnya aktivitas perekonomian. Covid-19 juga berdampak pada kinerja ekspor impor, angka kemiskinan, inflasi, hingga nilai tukar rupiah.
Selain itu, konsumsi rumah tangga yang biasanya menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pada masa pandemi ini mengalami penurunan paling tajam.
Konsumsi rumah tangga, sebagai penopang utama perekonomian melambat secara signifikan, dimana pada akhirnya memengaruhi kinerja industri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia,
pemerintah mulai melakukan upaya pemulihan ekonomi nasional melalui beberapa Program dan peraturan tentang penanganan virus Covid-19. Diharapkan dengan adanya program tersebut, kondisi perekonomian Indonesia saat ini akan berangsur-angsur pulih kembali.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.