HARUSKAH AKU GOLPUT

HARUSKAH AKU GOLPUT

Pileg (Pemilu Legislatif) telah diambang mata, tangga 9 April 2009 mendatang perhelatan demokrasi terbesar di negeri ini akan di mulai untuk menentukan masa depan bangsa ini untuk 5 tahun ke depan. Banyak orang yang menyambut perhelatan akbar ini dengan euforia yang luar biasa, namun di lain sisi ada banyak orang yang tidak mau mengerti dengan semua ini.

Menjelang Pemilu 2009 ini, pihak KPU baik nasional, provinsi, kabupaten/kota sibuk mengadakan sosialisasi pemilu. Hal ini wajar saja, apalagi dengan perubahan sistem pemilihan yang dari sistem coblos menjadi sistem contreng bisa saja membingungkan masyarakat yang selama ini hanya mengetahui sistem coblos saja. Walaupun sesungguhnya apa bila kertas suara di coblos itu sah-sah saja, namun KPU tidak menganjurkan hal tersebut.

Sebagai salah satu team sosialisasi pemilu yang merupakan hasil kerja sama antara BEM Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, UKM Fiat Justicia dengan KPU Kota Semarang, beberapa kali saya mendapat giliran untuk terlibat dalam acara sosialisasi pemilu tersebut di beberapa SLTA di wilayah kota Semarang. Dari tiga kali sosialisasi yang saya ikuti, tiga kali juga saya menjadi moderator dalam acara tersebut. Setiap kali mulai berbicara saya selalu menghimbau untuk menggunakan hak pilih. Namun itu hanya himbauan semata, sebab dalam pemilu 2009 ini dengan terpaksa saya harus GOLPUT.

Ini bukanlah suatu hal yang saya inginkan. Keadaan yang memaksa untuk tidak menggunakan hak pilih. Dan inilah yang dialami oleh sebagian besar dari mahasiswa yang berada di luar daerahnya. Contohnya saya sendiri, saya bertempat tinggal di Semarang, tetapi KTP di Tarutung, secara otomatis saya terdaftar di DPT kota Tarutung. Adalah suatu hal yang mustahil jika hanya untuk memberikan hak suara saya, saya harus menempuh sebuah perjalanan yang panjang dari Semarang sampai ke Tarutung.

Memang ada beberapa isu yang menyatakan bahwa mahasiswa perantau yang statusnya seperti saya ini tetap boleh mengikuti pemilu dengan ada bebarapa prosedur yang harus dilalui. Salah satunya adalah dengan mengurus surat keterangan dari PPS dengan menunjukkan kartu identitas kita. Namun kejelasan mengenai hal ini masih meragukan sebagian besar mahasiswa, dan kebenaran tentang hal ini belum bisa untuk dibuktikan.

Mungkin sudah menjadi nasib seorang mahasiswa rantau, yang jauh dari rumah untuk dipaksa oleh keadaan menjadi golput. Ini bukan kesalahan siapa. Mungkin yang menjadi catatan dan pembelajaran buat saya dan mahasiswa rantau lainnya, segeralah mendaftar atau mengurus surat pindah kependudukan di kota yang anda tinggali. Walaupun menjadi warga pendatang atau warga sementara, namun banyak hal yang mungkin bisa terjadi.

Harus kah aku Golput?!?! Mungkin jawabannya adalah Ya.

Sekian tentang HARUSKAH AKU GOLPUT.

Terima kasih.

Thestresslawyer.com


Terbit

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan