Dosa Bagi Yang Tidak Sholat Idul Fitri

Dosa Bagi Yang Tidak Sholat Idul Fitri

Salam #MasBro #MbakBro

Hallo Everyone!!!

Gimana nih kabarnya? penasaran ga sih,kalo gitu yuk kita sama-sama bahas mengenai materi tersebut.

Beliau ditanya tentang dua orang yang berselisih pendapat mengenai shalat ‘Ied, apakah hukumnya wajib, atau sunnah yang bila dilaksanakan akan berpahala tetapi bila ditinggalkan tidak berdosa.

Beliau menjawab :

“Berkaitan dengan persoalan ini, ada tiga pendapat yang masyhur di kalangan Ulama :”

  1. Shalat ‘Ied hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) Ulama.
  2. Fardhu Kifayah, artinya (yang penting) dilihat dari segi adanya shalat itu sendiri, bukan dilihat dari segi pelakunya. Atau (dengan bahasa lain, yang penting) dilihat dari segi adanya sekelompok pelaku, bukan seluruh pelaku. Maka jika ada sekelompok orang yang melaksanakannya, berarti kewajiban melaksanakan shalat ‘Ied itu telah gugur bagi orang lain. Pendapat ini adalah pendapat yang terkenal di kalangan madzhab Hambali.
  3. Fardhu ‘Ain (kewajiban bagi tiap-tiap kepala), artinya; berdosa bagi siapa yang meninggalkannya. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah serta pendapat salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Dosa Bagi Yang Tidak Sholat Idul Fitri

DALIL-DALIL

Para pendukung pendapat pertama berdalil dengan hadits yang muttafaq ‘alaih, dari hadits Thalhah bin Ubaidillah, ia berkata :

“Artinya : Telah datang seorang laki-laki penduduk Nejed kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepalanya telah beruban, gaung suaranya terdengar tetapi tidak bisa difahami apa yang dikatakannya kecuali setelah dekat. Ternyata ia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Shalat lima waktu dalam sehari dan semalam”. Ia bertanya lagi : Adakah saya punya kewajiban shalat lainnya ? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja”. Beliau melanjutkan sabdanya : “Kemudian kewajiban berpuasa Ramadhan”. Ia bertanya : Adakah saya punya kewajiban puasa yang lainnya ?. Beliau menjawab : “Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja”. Perawi (Thalhah bin Ubaidillah) mengatakan bahwa kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan zakat kepadanya. Iapun bertanya : “Adakah saya punya kewajiban lainnya ?. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Tidak, kecuali hanya amalan sunnah saja”. Perawi mengatakan, “Setelah itu orang ini pergi seraya berkata : Demi Allah, saya tidak akan menambahkan dan tidak akan mengurangkan ini”. (Menanggapi perkataan orang itu) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Niscaya dia akan beruntung jika ia benar-benar (melakukannya)”.

Mereka (para pendukung pendapat kesatu) mengatakan : Hadits ini menunjukkan bahwa shalat selain shalat lima waktu dalam sehari dan semalam, hukumnya bukan wajib (Fardhu) ‘Ain (bukan kewajiban perkepala). Dua shalat ‘Ied termasuk ke dalam keumuman ini (yakni bukan wajib melainkan hanya sunnah saja, -pen). Pendapat ini di dukung oleh sejumlah Ulama diantaranya Ibnu al-Mundzir dalam “Al-Ausath IV/252”.

Baca Juga
Siapa Nih Yang Suka Minjem Barang Tanpa Ijin? Hati-hati Ada Hukumnya Lho
Aniaya Anak? Hukumnya Gimana?

Terimakasih
canva.com buka pukul 10:27 WIB pada hari Selasa tanggal 14 September 2021


Terbit

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan