Keputusan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejaApril 2020 berdampak luas dalam proses produksi, distribusi, dan kegiatan operasional lainnya yang pada akhirnya mengganggu kinerja perekonomian. Ekonomi Indonesia 2020 diperkirakan tumbuh negatif. Angka pengangguran dan kemiskinan meningkat.
Untuk membangkitkan kembali ekonomi nasional di tengah pandemi, pemerintah telah menerbitkan beragam regulasi dengan tujuan agar roda ekonomi nasional kembali bergerak ke arah positif.
Pertumbuhan ekonomi yang memburuk sepanjang 2020 tak terlepas dari daya beli masyarakat yang tergerus selama pandemi. Padahal, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pada 2019, konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi hingga 57 persen pada pertumbuhan ekonomi. Sepanjang 2020, pandemi membuat jutaan pekerja harus kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.
Kebijakan PSBB untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 menyebabkan terbatasnya mobilitas dan aktivitas masyarakat yang berdampak pada penurunan permintaan domestik.
Seiring dengan kondisi tersebut, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2020 tercatat 2,84 persen (yoy), kemudian pada triwulan II 2020 mengalami kontraksi 5,51 persen (yoy), dan triwulan III terkontraksi 4,04 persen (yoy).
Daya beli masyarakat turun terutama karena berkurangnya penghasilan di samping karena terbatasnya aktivitas. Di tengah semua ketidakpastian, masyarakat terutama golongan menengah ke atas mengerem pembelian barang-barang yang dianggap tidak pokok.
Penghasilan masyarakat yang menurun karena pandemi menyebabkan sebagian besar sektor usaha mengurangi aktivitasnya atau tutup total. Angka pengangguran pun meningkat. Badan Pusat Statistik dalam Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020 menunjukkan, Covid-19 berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Sebanyak 29,12 juta orang atau 14,28 persen dari 203,97 juta orang penduduk usia kerja terdampak pandemi.
Jumlah pengangguran meningkat sejumlah 2,56 juta orang menjadi 9,77 juta orang. Jumlah pekerja formal turun 39,53 persen menjadi 50,77 juta orang dari total 128,45 juta penduduk yang bekerja. Sebaliknya, jumlah pekerja informal melonjak 60,47 persen menjadi 77,68 juta orang.
Sementara, salah satu indikator dari lemahnya daya beli terlihat dari sisi penjualan riil yang tercatat masih mengalami kontraksi. Indeks Penjualan Riil (IPR) November tercatat masih mengalami kontraksi 1,2 persen, lebih baik dibandingkan kontraksi pada Oktober di angka 5,3 persen. Perbaikan terjadi pada sebagian besar kelompok barang, dengan penjualan sandang, bahan bakar kendaraan bermotor, serta suku cadang dan aksesoris tumbuh positif.
Pendapat saya, Pandemi Covid-19 ini sudah hampir satu tahun lebih lamanya mendera Indonesia sejak pemerintah mengkonfirmasi infeksi corona pertama di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020.
Tak hanya menciptakan krisis kesehatan masyarakat, pandemi Covid-19 secara nyata juga mengganggu aktivitas ekonomi nasional.
Oleh karena itu, marilah kita jaga Kesehatan dan patuhi protokol Kesehatan yang ada serta peraturan-peraturan yang ditetapkan pemerintah agar Kesehatan di Indonesia pulih dan ekonomi di Indonesia juga pulih.