
karya drew coffman
Salam #MasBro dan #MbakBro
Apa yang dimaksud dengan perbuatan hukum?
Kalo objek hukum itu apa
Lalu apa lagi tuh yang dimaksud dengan akibat hukum dan tindakan hukum?
Wow baru mulai udah berat aja pembahasan kita kita ya.
Pembahasan kita ini ada obrolan berseries tentang…
a. Apa Itu Subjek Hukum?
b. Apa Itu Objek Hukum?
c. Apa Sih Pengertian Peristiwa Hukum?
d. Apa Aja Contoh Peristiwa Hukum?
e. Apa Aja Macam Peristiwa Hukum?
f. Apa Itu Perbuatan Hukum?
g. Apa Itu Bukan Perbuatan Hukum?
h. Apa Itu Akibat Hukum?
Biar kita nyambung dalam obrolan selanjutnya…
Silahkan baca dulu judul-judul diatas ya..
Apa Perbedaan Peristiwa Hukum dan Perbuatan Hukum?
Peristiwa Hukum |
Perbuatan Hukum |
Peristiwa yang dapat gerakin hukum / nimbulin akibat hukum |
Perbuatan ato tindakan subjek hukum yang nimbulin dampak hukum. |
Ga semua peristiwa adalah peristiwa hukum. |
Ga semua perbuatan ato tindakan adalah perbuatan hukum. |
Peristiwa hukum belum tentu dikehendaki oleh si subjek hukum. |
Peristiwa hukum udah pasti dikehendaki oleh si subjek hukum. |
Peristiwa hukum adalah bagian lengkap dari sebuah peristiwa.
|
Perbuatan hukum adalah bagian dari sebuah peristiwa. |
Peristiwa hukum terjadi bukan hanya karna adanya perbuatan hukum. |
Perbuatan hukum pasti nimbulin peristiwa hukum. |
Force Majeure ato overmact bukan peristiwa hukum. |
Kelalaian ga bisa dikategorikan sebagai force Majeure ato overmact. Itu adalah perbuatan hukum. |
Perbuatan Hukum
x
Peristiwa Hukum
Catatan Tambahan
- Pengertian Force majeure (Overmact) adalah dalam keadaan terpaksa, dalam keadaan darurat. Force Majeure artinya adalah mereka yang lakuin suatu tindak pidana terpaksa karna kekuasaan ato kekuatan berat si lawan yang ga bisa dihindarin ga dapat dihukum (KUHP Pasal 48).
- Pengertian Overmact adalah keadaan dimana seseorang ga dapat diduga dahulu ada di dalam keadaan terpaksa, sehingga ia ga bisa menuhin kewajibannya, karna hal-hal yang terjadi diluar kekuatan manusia.
Kuyy taat hukum dimulai dari ga bohong sama diri sendiri.
Lulusan hukum?
Lagi cari artikel hukum?
Coba cari di website ini?
Udah pernah menulis tentang hukum?
Kalo belum, Asah ilmu mu dengan daftar untuk menulis ulasannya.
Mau tanya? klik bit.ly/NULISartikelHUKUM
Apa itu peristiwa hukum dan perbuatan hukum?
Apa yang dimaksud dengan perbuatan hukum?
Apakah setiap orang bisa melakukan perbuatan hukum jelaskan?
Siapa saja yang dapat melakukan perbuatan hukum?
Apa itu peristiwa hukum dan contohnya?
Apa yang dimaksud peristiwa hukum sebutkan macam macam peristiwa hukum?
Apa yang dimaksud dengan peristiwa pidana?
Apa yang dimaksud dengan peristiwa?
Mengapa hukum itu berlaku?
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Suka menulis?
Silahkan daftar untuk mulai menulis.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik kekitaan.com/mauNULIS
Cinere, Depok
Pukul 01:02 WIB, Selasa 13 Februari 2017
Tulisan Temen Kita – YK
Terimakasih
Abi Asmana. 2015. Pengertian Peristiwa Hukum dan Macam Peristiwa Hukum legalstudies71.blogspot.co.id/2015/06/pengertian-peristiwa-hukum-dan-macam.html diakses pukul 20:17 WIB pada hari Rabu, 15 Februari 2017
Catatan Kuliah
Erzal Muhammad. 2014. Pengertian Dasar Hukum bloganakjahat.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-peristiwa-akibat-dan.html diakses pukul 20:07 WIB pada hari Rabu, 15 Februari 2017
Finnland Chaniago. 2015. Pengertian Peristiwa Hukum Beserta Contohnya finnlandchaniago.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-peristiwa-hukum-beserta.html diakses pukul 20:41 WIB pada hari Rabu, 15 Februari 2017
Reynaldi J . 2013. Peristiwa Hukum Dan Perbuatan Hukum unhaslaw.blogspot.co.id/2013/09/peristiwa-hokum-dan-perbuatan-hukum.html diakses pukul 20:11 WIB pada hari Rabu, 15 Februari 2017
Utsman Ali. 2014. Pengertian Perbuatan Hukum Menurut Pakar pengertianpakar.com/2015/04/pengertian-perbuatan-hukum-menurut-pakar.html diakses pukul 20:25 WIB pada hari Rabu, 15 Februari 2017
Kata kunci lain yang sering dicari…
pengertian hubungan hukum, pengertian akibat hukum, bagaimana keterkaitan antara hubungan hukum dan peristiwa hukum dalam suatu perbuatan hukum, pertanyaan.tentang peristiwa hukum, contoh kasus peristiwa hukum, macam-macam peristiwa hukum, contoh peristiwa hukum perdata, sebutkan dan jelaskan macam-macam hubungan hukum,
kalau kecelakaan termasuk peristiwa atau perbuatan hukum? masuk kategori yang mana? dan alasannya kenapa?.
Salam kenal #MasBro
Terimakasih udah bertanya ya
Kecelakaan adalah peristiwa hukum
Kalo kecelakaan disebabkan oleh subjek hukum. Misalnya menabrak kendaraan lain. Maka itu adalah perbuatan Hukum
Jadi kalo kita bahas kecelakaan secara umum. Tidak bisa disebut jelas yang mana peristiwa dan perbuatan.
Untuk bisa membedakan nya.
Kalo masih kurang jelas
Ato ada pertanyaan lain.
Silahkan ya