PEMERINTAH STOP STIMULUS KERINGANAN TAGIHAN LISTRIK.

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian stimulus bagi pelanggan listrik subsidi terhitung mulai Juli 2021. Stimulus diskon listrik diberikan bagi pelanggan subsidi sejak tahun lalu seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19. Program tersebut, memberikan keringanan tagihan listrik pelanggan subsidi. Keringanan tagihan tersebut diharapkan mampu meringankan beban masyarakat di masa pandemi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan program stimulus diskon listrik diputuskan berakhir pada Juni ini. Artinya, mulai Juli nanti, pelanggan subsidi tak lagi menikmati keringanan tagihan listrik. Dia menegaskan penghentian stimulus ini merupakan kesepakatan pemerintah, bukan hanya Kementerian ESDM. “Stimulus berakhir Juni ini. Jadi keputusan nasionalnya tidak di kita, tapi ini dibansos lain. Jadi tidak lagi dibantu negara,” kata Rida dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Comments

Leave a Reply