Apa Aja Jenis Eksepsi Menurut Sifatnya tanyaIN-hukumIN-karya kekitaan - karya selesaiin masalah

Apa Aja Jenis Eksepsi Menurut Sifatnya?

Cari kata KBBHukum lain?
1-9  A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z

Apa Aja Jenis Eksepsi Menurut Pengaturannya?

Apa Aja Jenis Eksepsi Prosesuil Menurut Sifatnya?

Salam #MasBro #MbakBro

Tulisan ini adalah rangkaian pembahasan mendalam tentang eksepsi (FAQ Eksepsi).

Apa Aja Jenis Eksepsi Prosesuil Menurut Sifatnya?

  1. Eksepsi deklinatoir (Declinatoire exceptie)
    Eksepsi yang bersifat mengelakkan). Di sini tergugat mengelak dari kompetensi (relative maupun absolute) pengadilan, dengan jalan ngajuin eksepsi Hakim ga berwenang (Pasal 133,134). Jika eksepsi benar maka gugatan penggugat diputus  ga dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), penggugat dapat ngajuin gugatan baru pada pengadilan yang berwenang.
  2. Eksepsi Dilatoir (dilatoire exceptie)
    Eksepsi yang sifatnya menangguhkan, menunda)
    Contoh
    Tergugat nyatain bahwa gugatan diajuin terlalu pagi,belum saatnya. kalo Gugatan Penggugat dinyatain ga dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard),penggugat dapat menggugat kembalisetelahtibasaatnya.
  1. Eksepsi Peremtoir (Premptoire exceptie)
    Eksepsi yang bersifat menyudahi, mutusin). Contoh, eksepsi yang nyatain gugatan penggugat res judicata(perkara yang disengketakan udah pernah diputus, jadi ga boleh diajuin gugatan lagi).
    Contoh
    Gugatan udah kadaluarsa.
    Kalo oleh hakim diputus”gugatan ditolak (weigeren)”,maka penggugat ga dapat ngajuin gugatan lagi.
  2. Eksepsi Diskualifikatoir (Disqualificatoire exceptie)
    Eksepsi yang sifatnya mendiskualifikasi kedudukan pihak dalam perkara, dengan mengatakan penggugat/atau tergugat ga mempunyai kedudukan yangdimaksuddalam gugatan).
    Contoh
    Penggugat menggugat sebagai Wali,direktur,dan sebagainya,sedangkan dia ga  mempunyai kedudukan itu.
    Dalam contoh di atas,jika hakim memutus gugatan salah alamat sehingga diputus gugatan dinyatain ga dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), maka penggugat dapat menggugat terhadap orang lain yang mempunyai kedudukan itu,atau orang yang mempunyai kedudukan atau maju sebagai penggugat.
    Baca Juga
    Apa Aja Jenis Eksepsi Menurut Sifatnya?
    Gimana Teknik Mengajukan Eksepsi?
  1. Eksepsi obscuur libel (obscure libel exceptie)
    Eksepsi yang didasarkan pada dalil gugatan penggugat gelap ato samar-samar, contoh gugatan yang dalam uraian peristiwanya ga jelas dan ga lengkap, ato dalam menyusun tuntutan nya ga terang dan ga pasti. kalo ekseepsi ini diterima, maka gugagtan diputus dinyatain ga dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), dan penggugat dapat menggugat lagi dengan memperbaiki bunyi gugatan.
  2. Eksepsi chicaneus process (chicaneus process exceptie)
    Eksepsi yang nyatain proses apus-apusan.
    Contoh
    Gugatan yang ga didukung oleh fakta ato peristiwa. Termasuk di dalam pengertian chicaneus process adalah gugatan yang diajuin tanpa adanya sengketa yang melandasi gugatan tersebut. Kalo eksepsi benar dan diterima oleh hakim, maka gugatan diputus ditolak (weigeren), dan penggugat ga dapat ngajuin gugatan baru.

Suka menulis?

Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?

Punya cerita tentang tulisan ini?
Silahkan komen dibawah ya.

Apapun mesin pencarinya.
kekitaan sumbernya.

Semoga bermanfaat.
Seneng bisa berbagi.

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

Terimakasih
Dja’is, Mochammad. Teknik mengajukan Eksepsi Dalam Perkara Perdata. Pendidikan Profesi Advokat (PKPA) Peradi Dengan AAI Cabang Semarang Dan Fakultas Hukum Undip. Disampein hari Sabtu, 8 Agustus 2009.
hukumonline.com diakses pukul 20:17 WIB hari Jumat, 29 Oktober 2021

karya penulis tulis
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Kata Kunci yang sering dicari
tulisIN, hukumIN, November 2021, November, 2021,
Eksepsi materiil, Dilatoire exceptie, eksepsi dilatoir, Eksepsi Peremtoir, Premptoire exceptie, Eksepsi chicaneus process, chicaneus process exceptie,

Comments

Tinggalkan Balasan